Pembatasan Media Sosial untuk Anak di Bawah 16 Tahun
Pemerintah Indonesia resmi memberlakukan kebijakan pembatasan akun media sosial bagi anak di bawah usia 16 tahun mulai 28 Maret 2026. Kebijakan ini mencakup sejumlah platform populer seperti YouTube, TikTok, Instagram,…