Rencana penampilan DJ Katty Butterfly di sebuah kelab malam di Bandung, Jawa Barat, berujung pada polemik hukum yang pelik. Gara-gara terpaksa membatalkan penampilannya akibat mendadak jatuh sakit, sang DJ kini justru menghadapi tuntutan ganti rugi dari pihak penyelenggara acara dengan nilai yang fantastis, yakni mencapai Rp146,5 juta.

Manajemen DJ Katty Butterfly merasa kebingungan dengan nominal tersebut. Pasalnya, angka tuntutan itu jauh melampaui nilai honorarium asli dalam kontrak kerja sama yang hanya berkisar di angka Rp45 juta. Pihak manajemen menilai permintaan ganti rugi yang berlebihan ini tidak masuk akal, terlebih pembatalan terjadi murni karena alasan kesehatan (force majeure).

Rincian Tagihan Dipertanyakan

Dalam rincian yang diterima oleh pihak manajemen, tercantum sejumlah pos pengeluaran yang memicu tanda tanya besar. Mulai dari biaya operasional harian, tiket bus padahal tim sudah tiba di lokasi, hingga biaya layanan medis yang diklaim tidak pernah diterima secara langsung oleh Katty karena ia langsung dilarikan ke rumah sakit.

Hingga saat ini, pihak manajemen masih mendalami kasus tersebut dan menyayangkan tindakan penyelenggara yang dianggap merugikan artisnya. Di sisi lain, Katty Butterfly berharap masalah kesalahpahaman ini dapat segera diselesaikan secara baik-baik tanpa harus berlarut-larut.