Pengadilan federal di Manhattan, Amerika Serikat, resmi menjatuhkan hukuman 30 tahun penjara kepada miliarder asal China, Guo Wengui, pada Senin (29/6/2026). Vonis ini diberikan setelah Guo dinyatakan bersalah atas sembilan dari 12 dakwaan terkait skema penipuan investasi besar-besaran.
Pemanfaatan Gerakan Prodemokrasi Hakim Distrik AS, Analisa Torres, mengungkapkan bahwa Guo memanfaatkan kepercayaan para pengikut gerakan prodemokrasi di China untuk menghimpun dana. Alih-alih digunakan untuk tujuan yang dijanjikan, dana tersebut justru disalahgunakan oleh Guo untuk membiayai gaya hidup mewahnya.
Jaksa menyebutkan bahwa Guo berhasil mengumpulkan lebih dari US$ 1 miliar dari ratusan ribu investor. Uang hasil tipu daya tersebut digunakan untuk membeli berbagai barang mewah, mulai dari properti bernilai fantastis, kapal pesiar, mobil balap, hingga pakaian bermerek.
Kerugian Para Korban Dalam persidangan, terungkap bahwa tindakan Guo telah menghancurkan kehidupan finansial banyak orang. Banyak korban melaporkan kehilangan seluruh tabungan seumur hidup mereka, yang berdampak serius pada kesehatan mental dan keharmonisan keluarga mereka.
Selain hukuman penjara, hakim juga memerintahkan perampasan aset milik Guo dan mewajibkannya membayar ganti rugi sebesar US$ 889 juta kepada para korban.
Pembelaan Guo Di sisi lain, kuasa hukum Guo sempat berargumen bahwa kliennya menjadi sasaran kampanye pembungkaman oleh pemerintah China karena kritik kerasnya terhadap Partai Komunis China. Mereka menilai hukuman 30 tahun ini terlalu berat dibandingkan dengan kasus serupa yang biasanya hanya berujung pada hukuman penjara dua hingga empat tahun.
Namun, jaksa tetap pada pendiriannya bahwa Guo tidak menunjukkan penyesalan sedikit pun dan telah mengeksploitasi sistem suaka di Amerika Serikat untuk melancarkan aksi penipuannya. Putusan ini menjadi penutup bagi persidangan yang berlangsung selama tujuh pekan dan menarik perhatian publik global.