Kasus peredaran narkoba di Jakarta Barat kembali menjadi sorotan setelah aparat kepolisian mengungkap jaringan ekstasi dan vape mengandung etomidate yang diduga dikendalikan dari dalam Lapas Cipinang. Pengungkapan ini bermula dari penggerebekan di B Fashion Hotel dan The Seven pada 9 Mei 2026.

Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan operasi di tujuh lokasi berbeda, mulai dari room karaoke, showroom ladies, indekos hingga lembaga pemasyarakatan. Dari operasi tersebut, puluhan orang diamankan dan sejumlah barang bukti berhasil disita.

Awal Pengungkapan Kasus

Polisi pertama kali menangkap Dania Eka Putri alias Mami Dania di salah satu room B Fashion Hotel. Ia diduga berperan sebagai penyedia narkoba sekaligus penghubung antara pengedar dan tamu hotel.

Dari tangan Dania, petugas menemukan ekstasi bergambar Marvel serta vape yang mengandung etomidate. Pengembangan kasus kemudian mengarah ke room lain di hotel tersebut, tempat polisi kembali menemukan ekstasi logo Superman dan vape ilegal.

Keterangan para tersangka membawa penyidik pada nama Irwansyah alias Jeje, seorang narapidana yang berada di Lapas Kelas I Cipinang.

Jaringan Dikendalikan dari Dalam Penjara

Penyelidikan semakin berkembang setelah polisi menangkap beberapa pelaku lain di Jakarta Pusat dan Ciputat. Salah satu tersangka kedapatan membawa 100 vape etomidate merek Yakuza yang diduga dikirim atas perintah Jeje dari dalam lapas.

Tak berhenti di situ, polisi kemudian mengamankan tiga narapidana di Lapas Cipinang yang diduga berperan sebagai penghubung jaringan pemasok narkoba.

Kasus ini menunjukkan bahwa jaringan peredaran narkotika masih dapat dikendalikan dari balik penjara dengan melibatkan pihak luar sebagai kurir dan pengedar.

Dugaan Pembiaran oleh Manajemen Hotel

Bareskrim Polri juga mendalami dugaan keterlibatan pihak hotel. Sejumlah karyawan dan pengunjung mengaku mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Menurut hasil pemeriksaan, transaksi dilakukan secara tertutup melalui waitress dan kapten hotel. Bahkan muncul istilah “Kode Merah” yang digunakan saat ada operasi aparat, sehingga hanya tamu VIP yang tetap bisa memperoleh narkoba.

Polisi menduga ada pembiaran dari pihak manajemen terhadap aktivitas ilegal tersebut.

Puluhan Orang Diamankan

Dalam operasi besar itu, total 55 orang diamankan. Dari jumlah tersebut, 18 orang dinyatakan positif menggunakan narkoba.

Lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus peredaran narkotika, sementara 13 lainnya menjalani assessment di BNN Pusat.

Pengungkapan ini menjadi salah satu kasus besar yang menyoroti praktik peredaran narkoba di tempat hiburan malam serta keterlibatan jaringan dari dalam lembaga pemasyarakatan.