Cerita Pilu Santriwati Korban Pencabulan di Pati
Kasus dugaan pencabulan yang menyeret oknum pendiri Pondok Pesantren Ndolo Kusumo di Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, memicu perhatian publik nasional. Dugaan tindak asusila terhadap sejumlah santriwati di bawah umur itu menyisakan cerita pilu, termasuk korban yang disebut hamil, dinikahkan, lalu akhirnya diceraikan.
Kuasa hukum korban, Ali Yusron, mengungkapkan bahwa jumlah korban diperkirakan mencapai puluhan orang. Beberapa di antaranya disebut mengalami kekerasan seksual hingga berujung kehamilan.
Menurut penuturan kuasa hukum, salah satu korban yang hamil kemudian dinikahkan dengan seorang santri laki-laki yang lebih dewasa. Namun setelah melahirkan seorang anak, korban justru tidak mendapat pengakuan dan akhirnya digugat cerai.
“Korban dikawinkan dengan jemaah yang lebih tua. Setelah melahirkan, tidak diakui lalu diceraikan,” ungkap Ali kepada wartawan.
Ia juga menyebut anak dari korban tersebut kini telah lahir dan sempat tinggal di lingkungan pondok pesantren.
Kasus Sudah Dilaporkan Sejak 2024
Kasus ini sebenarnya disebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian sejak tahun 2024. Saat itu, ada delapan korban yang melapor. Namun dalam perjalanannya, tujuh korban mencabut laporan mereka.
Kuasa hukum korban menduga pencabutan laporan terjadi karena adanya tekanan dan iming-iming posisi tertentu di lingkungan pondok pesantren. Kini hanya tersisa satu korban yang tetap berusaha mengawal kasus agar bisa terbongkar secara terang.
Pihak kepolisian mengakui laporan lama memang pernah masuk, namun proses penyelidikan sempat berhenti. Polisi juga menyatakan belum menerima laporan resmi terkait korban yang hamil dan dinikahkan.
Meski demikian, aparat membuka ruang bagi korban lain untuk melapor apabila mengalami tindakan serupa.
Warga Geram dan Desak Pelaku Diproses
Kemarahan warga akhirnya memuncak setelah kasus tersebut ramai diperbincangkan. Sejumlah warga mendatangi pondok pesantren pada awal Mei 2026 untuk mendesak aparat segera memproses hukum terduga pelaku.
Warga menilai dugaan tindakan asusila itu telah berlangsung lama dan meresahkan masyarakat sekitar. Bahkan beberapa warga menyebut sosok pengasuh ponpes sudah lama menuai kontroversi.
Saat ini kondisi pondok pesantren disebut sepi aktivitas. Terduga pelaku juga dikabarkan sudah tidak terlihat di lingkungan pesantren maupun rumahnya sejak beberapa bulan terakhir.
Kasus ini menjadi sorotan karena memperlihatkan pentingnya perlindungan terhadap santri dan anak di lingkungan pendidikan berbasis keagamaan. Banyak pihak berharap proses hukum berjalan transparan agar para korban memperoleh keadilan dan tidak ada lagi kasus serupa di kemudian hari.