Universitas Islam Negeri Sultan Thaha Saifuddin (UIN STS) Jambi menonaktifkan sementara wakil dekan berinisial DK setelah terlibat skandal digerebek di kamar kos bersama seorang mahasiswi.

Rektor UIN STS Jambi, Kasful Anwar, menjelaskan bahwa keputusan ini diambil setelah informasi peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial dan media massa, sehingga menjadi perhatian publik. Penonaktifan ini bertujuan menjaga objektivitas pemeriksaan dan kondusivitas akademik di kampus.

DK kini tidak lagi menjalankan tugas mengajar, penelitian, maupun pengabdian masyarakat, hingga pemeriksaan etik dan hukum selesai dilakukan. Jika terbukti melanggar kode etik atau aturan kelembagaan, pihak kampus akan mengambil langkah tegas sesuai regulasi.

Kasful menekankan bahwa tindakan personal oknum dosen tersebut tidak mencerminkan nilai dan budaya kerja UIN STS Jambi. Ia juga meminta masyarakat dan sivitas akademika untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan narasi yang memperkeruh situasi.

Skandal ini bermula ketika DK digerebek oleh istri sahnya bersama warga setempat di Kelurahan Simpang IV Sipin, Kecamatan Telanaipura, Kota Jambi, pada Jumat (1/5) malam. Pihak kampus kini fokus menelusuri fakta dan memastikan integritas serta martabat institusi tetap terjaga.