Kabar mengejutkan kembali datang dari dunia hiburan Tanah Air. Aktor Revaldo Fifaldi diamankan oleh pihak kepolisian dari Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat di Apartemen Altiz, Tangerang Selatan, pada Senin (24/8/2026). Penangkapan ini bermula dari adanya laporan masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di kawasan tersebut.

Berdasarkan hasil interogasi awal yang disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Nasriadi, Revaldo mengaku memesan dan membeli sabu seharga Rp650.000 dengan sistem pembayaran transfer. Hingga saat ini, pihak kepolisian masih terus memburu pemasok barang haram tersebut untuk mengungkap jaringan di baliknya.

Barang Bukti dan Hasil Tes Urine

Dalam proses penggeledahan di lokasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika dan psikotropika. Barang-barang tersebut meliputi tiga plastik klip bekas sabu, alat hisap (bong), korek modifikasi, pipet, serta beberapa butir obat penenang seperti setengah butir Alprazolam dan setengah butir Xanax.

Setelah diamankan dan menjalani serangkaian pemeriksaan intensif di kantor polisi, hasil tes urine Revaldo menunjukkan positif mengonsumsi narkotika dan psikotropika. Saat ini, kasus penyalahgunaan zat terlarang yang melibatkan sang aktor masih terus didalami oleh pihak berwajib guna proses hukum lebih lanjut.