Bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda wilayah Kalimantan kembali menjadi sorotan tajam. Di balik pekatnya kabut asap yang berdampak pada kesehatan ribuan warga serta lonjakan kasus ISPA di berbagai daerah, terdapat persoalan mendasar yang jauh lebih kompleks daripada sekadar faktor cuaca ekstrem.

Menurut Jaringan Pemantau Independen Kehutanan (JPIK), fenomena El Niño dengan intensitas sangat kuat memang meningkatkan risiko kekeringan sepanjang 2026. Kendati demikian, alam tidak menyalakan api dengan sendirinya. Kebakaran terjadi di tengah kerentanan lanskap dan aktivitas manusia, sehingga penanganan tidak boleh sekadar bersifat reaktif saat api sudah membesar.

Evaluasi Tata Kelola dan Keadilan Ekologis

JPIK menegaskan bahwa penanggulangan karhutla tidak boleh lagi dinormalisasi sebagai siklus tahunan yang selesai saat musim hujan tiba. Permasalahan ini menyangkut tata kelola ruang, perlindungan ekosistem gambut, hingga transparansi perizinan konsesi lahan.

Masyarakat lokal dan adat yang selama ini berada di garda terdepan kerap menanggung dampak sosial serta kerugian ekonomi paling besar. Oleh karena itu, langkah pencegahan yang komprehensif—mulai dari penegakan hukum yang adil bagi korporasi, pemulihan ekosistem gambut secara menyeluruh, hingga penguatan peran masyarakat peduli api—harus menjadi prioritas utama demi mencegah terulangnya lingkaran kerentanan ekologis di masa depan.