Pada Jumat (31/7), Rizky Billar secara resmi memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya terkait laporannya atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah yang dilakukan oleh sejumlah akun media sosial. Dalam kedatangannya, suami dari Lesti Kejora tersebut tampak didampingi oleh kuasa hukumnya, Sadrakh Seskoadi.

Langkah tegas ini diambil lantaran kesabarannya sudah habis menghadapi ulah warganet yang kerap menyebarkan narasi negatif serta fitnah mengenai dirinya maupun keluarganya. Melalui proses hukum ini, Billar berharap bisa memberikan efek jera yang nyata agar para pengguna media sosial lebih bijak dan berhati-hati dalam menyampaikan komentar.

“Intinya, tidak ada kata maaf. Saya pengin kasih efek jera agar ke depannya warganet lebih berhati-hati dalam bernarasi di media sosial. Apa yang kita tulis belum tentu benar loh, tapi bisa dipercaya orang lain,” ujar Rizky Billar.

Sementara itu, Sadrakh Seskoadi selaku kuasa hukum menambahkan bahwa secara kemanusiaan, pihak kliennya mungkin saja memaafkan secara personal, namun hal tersebut tidak menghentikan proses hukum yang sedang berjalan demi menegakkan keadilan.

“Tadi sudah ditegaskan Billar bahwa mekanisme hukum akan tetap kami tempuh. Untuk permintaan maaf, saya rasa Billar sudah memaafkan. Tapi balik lagi, mekanisme hukum tetap jalan,” pungkas Sadrakh.

Informasi tambahan dan referensi bacaan terkait dapat dilihat melalui Fukuoka Umanavi serta Colosal Noticias.