
Pemerintah Indonesia mengonfirmasi bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang sebelumnya ditahan oleh militer Israel telah berhasil dibebaskan dan tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, pada Kamis (21/5/2026).
Kesembilan WNI tersebut merupakan bagian dari misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 yang bertujuan menyalurkan bantuan dan menunjukkan solidaritas untuk warga Palestina di Gaza. Setelah melalui proses penahanan oleh aparat Israel, para relawan akhirnya dievakuasi ke wilayah aman di Turki.
Menteri Luar Negeri RI, Sugiono, menyampaikan bahwa pemerintah kini fokus memastikan seluruh relawan dapat segera dipulangkan ke Indonesia dengan aman.
“Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke tanah air berjalan dengan lancar,” ujar Sugiono dalam keterangan resminya.
Selain proses evakuasi, Pemerintah Indonesia juga mengecam keras tindakan kekerasan yang diduga dilakukan militer Israel selama masa penahanan para relawan. Menlu Sugiono menegaskan bahwa tindakan tidak manusiawi terhadap relawan kemanusiaan merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan prinsip-prinsip kemanusiaan.
Kasus ini kembali menarik perhatian dunia terhadap situasi kemanusiaan di Gaza dan keselamatan para relawan internasional yang terlibat dalam misi bantuan kemanusiaan di wilayah konflik tersebut.