Fenomena kemunculan sosok berkostum pocong yang viral di media sosial belakangan ini membuat warga resah. Menanggapi hal tersebut, Polda Metro Jaya menegaskan akan mengambil tindakan tegas apabila aksi tersebut terbukti digunakan untuk melakukan tindak kriminal.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannuddin, mengatakan bahwa pihak kepolisian terus memantau perkembangan fenomena tersebut karena telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

Menurut Iman, polisi tidak hanya fokus pada penindakan hukum, tetapi juga melakukan langkah antisipatif dan edukasi kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap lingkungan sekitar. Upaya preventif dinilai penting untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan yang memanfaatkan isu mistis demi menakut-nakuti warga.

Polda Metro Jaya juga mengingatkan bahwa aksi berkedok pocong dapat berpotensi mengarah pada tindak pidana, seperti pencurian, pemerasan, pengancaman menggunakan senjata tajam, hingga aksi premanisme.

Karena itu, kepolisian memastikan tidak akan pandang bulu dalam menindak pelaku jika ditemukan unsur pidana dalam aksi tersebut. Polisi mengimbau masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah percaya isu yang belum jelas kebenarannya, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Fenomena ini sekaligus menjadi pengingat pentingnya menjaga keamanan lingkungan serta meningkatkan kepedulian sosial di tengah maraknya konten viral yang berpotensi menimbulkan keresahan publik.