Aktris ternama Amanda Manopo baru-baru ini mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan didampingi oleh kuasa hukumnya, Sandy Arifin. Kedatangan ini untuk mempersiapkan laporan dugaan tindak pidana penggelapan dana perusahaan serta pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh oknum internal di dalam manajemennya.

Kerugian Capai Rp3 Miliar

Dalam kasus ini, Amanda harus menanggung kerugian material yang sangat fantastis. Selama delapan bulan bekerja, oknum internal tersebut diduga menggelapkan dana perusahaan dan pribadi hingga menyentuh angka Rp3 miliar.

  • Modus Transaksi: Dana digelapkan menggunakan fasilitas dompet digital seperti GoPay dan OVO sebesar Rp25 juta per transaksi.
  • Gaya Hidup Mewah: Pelaku diduga menikmati uang tersebut untuk bepergian ke luar negeri hingga dugem di klub-klub malam di Bali.

Untuk memperkuat laporan ini, tim kuasa hukum tengah melengkapi bukti berupa rekapitulasi rekening koran. Anda bisa melihat informasi selengkapnya mengenai perkembangan kasus hukum di dunia hiburan.

Kejadian Tak Terduga: Teror Mistis di Rumah

Di balik kasus penggelapan uang, Amanda juga membeberkan fakta yang tak kalah mengejutkan. Ia mengaku sempat menjadi korban praktik guna-guna atau teror mistis yang dilakukan oleh pelaku yang sama. Hal ini terungkap jelas melalui rekaman CCTV di kediamannya.

  • Bentuk Teror: Pelaku kedapatan menaruh tanah kuburan di area rumah, mendoakan minuman Amanda agar berniat buruk, hingga membakar dupa (didupa-dupain).
  • Motif Pelaku: Tindakan mistis tersebut dilancarkan karena pelaku ingin menghancurkan hubungan Amanda dengan suaminya, Kenny Austin, bahkan sejak sebelum mereka resmi menikah.

Sikap Tegas Tanpa Kata Maaf

Mengingat kerugian material dan mental yang dialami, pihak Amanda Manopo menutup rapat pintu maaf bagi pelaku. Langkah hukum tegas ini diambil untuk memberikan efek jera agar tidak ada lagi tindakan merugikan serupa di kemudian hari. Simak sumber terkait untuk update berita selebritas terbaru lainnya.